Syarat Pembuatan E-KTP

 

Persyaratan Pembuatan KTP Baru

  1. Berusia 17 tahun
  2. Membawa surat pengantar RT, RW
  3. Membawa fotocopy KK
  4. Membawa fotocopy akte kelahiran
  5. Membawa Pas Foto 3x4 Berwarna

Persyaratan Pembuatan KTP yang Hilang/Rusak

  1. Membawa Surat Kehilangan dari Kepolisian
  2. Membawa surat pengantar RT, RW, Kelurahan
  3. Membawa fotocopy KK
  4. Membawa fotocopy akte kelahiran